Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS

1)  Melaksanakan administrasi kesekretariatan.

2)  Melaksanakan inventarisasi anggota pengurus dan anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

3)  Melaksanakan inventarisasi kekayaan organisasi.

4)  Menyusun atau membaca notulen Rapat Anggota dan Rapat Pengurus.

5)  Menyusun laporan pertanggungjawaban kesekretariatan.